Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN untuk Pejabat Lingkup Balitsereal adalah sebagai berikut :
- Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
- Pejabat SPM (Surat Perintah Membayar)
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Bendahara Pengeluaran
- Bendahara Penerima
- Pejabat Pengadaan